Jombangterkini com. Jombang – Peta persaingan menuju kursi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 1 kian mengerucut. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), melenggang di posisi puncak dengan dominasi 472 suara dukungan dari Pengurus Wilayah dan Cabang se-Indonesia.
Gus Kikin memimpin daftar lima kandidat yang lolos verifikasi administrasi pada Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU. Empat nama lain yang berhasil mengamankan tempat adalah:
KH Zulfa Mustofa: 262 suara
KH Abdussalam Sochib (Gus Salam): 261 suara
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya): 258 suara
KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin): 155 suara
Pimpinan Sidang Pleno V, Prof. Ganefri, menegaskan bahwa penentuan lolosnya para kandidat didasarkan pada penyaringan ketat terkait kriteria keorganisasian dan independensi dari politik praktis.
”Calon ketua umum tidak boleh sedang menempati jabatan politik, tidak menjabat pengurus partai atau organisasi afiliasinya dalam satu tahun terakhir, tidak pernah terkena sanksi organisasi, serta harus mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam,” tegas Prof. Ganefri.
Aturan Ketat Diskualifikasi Tokoh Populer
Ketegasan Panitia Muktamar dalam menegakkan aturan independensi memicu dinamika sengit setelah tiga figur nasional gugur meski mengantongi suara signifikan:
KH Nusron Wahid (207 suara): Terdiskualifikasi karena masih aktif menjabat sebagai menteri.
KH Yusuf Chudlori / Gus Yusuf (176 suara): Tidak memenuhi syarat akibat masih aktif sebagai pengurus partai politik.
Saifullah Yusuf / Gus Ipul (174 suara): Gugur dengan alasan serupa, yaitu masih mengemban jabatan menteri.
Gugurnya ketiga tokoh tersebut menjadi ‘angin segar’ bagi Gus Rozin. Pemilik 155 suara ini secara otomatis naik mengamankan posisi kelima di daftar calon resmi.
Penentuan Akhir di Tangan Kiai Sepuh
Kelima nama terpilih selanjutnya diserahkan kepada Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan persetujuan tertulis dan dimusyawarahkan bersama sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Musyawarah tertutup majelis kiai sepuh ini dijadwalkan berlangsung pukul 05.00 WIB usai skorsing sidang pleno.
Keputusan tersebut akan menentukan sosok yang mendampingi KH Miftachul Akhyar dalam memimpin roda eksekutif PBNU periode 2026–2031.
(Red)






