Ketok Palu! Bupati Jombang Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Peraturan Daerah.

JOMBANG TERKINI.COM JOMBANG – Sebuah langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memperkuat tatanan sosial masyarakat. Bupati Jombang secara resmi memberikan “lampu hijau” atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

​Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hadi Atmaji, S.Ag., pada Kamis (5/2/2026) pagi. Momen ini menandai babak baru bagi warga Jombang untuk lebih aktif dalam urusan hukum.

​Transformasi Masyarakat: Dari Pasif Menjadi Partisipatif

​Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar tumpukan kertas aturan yang kaku. Sebaliknya, ini adalah instrumen untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap hukum.

​”Raperda ini bertujuan mengubah pola relasi masyarakat terhadap hukum. Dari yang semula cenderung pasif, kini didorong menjadi lebih aktif dan partisipatif,” tegas Bupati di hadapan jajaran pimpinan DPRD dan Forkopimda.

​Poin Penting Raperda Desa Sadar Hukum

​Ada beberapa visi strategis yang dibawa dalam peraturan baru ini:

​Keadilan Restoratif: Mengedepankan penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan (non-litigasi).

​Kontrol Sosial: Berfungsi sebagai social control untuk menciptakan keseimbangan sosial yang lebih humanis.

​Penyelarasan Provinsi: Memastikan substansi aturan tetap sinkron dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai hasil fasilitasi per Januari 2026.

​Sinergi Eksekutif dan Legislatif

​Perjalanan Raperda ini merupakan buah manis dari kerja keras sejak November 2025. Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati substansi regulasi ini dengan saksama.

​Acara ditutup dengan prosesi sakral penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Jombang dan pimpinan DPRD. Dengan ucapan Bismillahirrohmanirrohim, Raperda Desa/Kelurahan Sadar Hukum kini resmi naik status menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah.

​Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta seluruh jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *