Jombangterkini.Com Jombang – Gonjang-ganjing proyek pembangunan pabrik yang diduga ilegal oleh PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, memasuki babak yang kian panas dan penuh drama. Setelah lama diselimuti keheningan, kini sorotan publik kembali mengarah tajam pada integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Bukan hanya soal pelanggaran izin, isu ini kini diwarnai kemunculan mendadak sejumlah pihak yang bertindak seolah “pahlawan kesiangan.” Mulai dari oknum LSM, oknum wartawan, hingga oknum birokrasi tiba-tiba tampil ke permukaan, mengklaim sebagai penegak kebenaran.
Namun, benarkah agenda mereka adalah keadilan, atau sekadar mencari panggung dan keuntungan di tengah isu yang sedang ramai diperbincangkan ini?
Strategi “Tutup Sementara” Jadi Tanda Tanya
Langkah penutupan sementara kegiatan PT Jian You yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang justru menimbulkan kecurigaan baru. Alih-alih meredakan polemik, tindakan ini dinilai publik sebagai strategi kamuflase.
Apakah penutupan ini benar-benar penegakan hukum yang tulus, atau hanya manuver agar publik percaya bahwa penertiban sudah dilakukan, sementara di balik layar, investor tetap dijadikan “sapi perah” oleh segelintir oknum? Publik mulai menyoroti serius, apakah “main mata” dengan para mafia proyek masih menjadi metode yang dipertahankan dalam birokrasi Jombang.
Otak Permainan dan Taktik Bungkam
Di tengah pusaran isu ini, nama-nama yang diduga sebagai “otak mafia” proyek pun mulai mencuat ke permukaan. Namun, upaya tim awak media untuk mengonfirmasi dugaan ini kepada sejumlah pihak yang disebut-sebut mengetahui seluk-beluk proyek ilegal tersebut, termasuk Joko Setyobudi dan Serfi, berujung pada keheningan.
Sikap bungkam dan diam seolah menjadi pilihan paling aman di tengah badai sorotan. Taktik ini justru kian memperkuat dugaan bahwa ada “tangan-tangan tak terlihat” yang dengan sengaja berusaha menutup rapat borok proyek tanpa izin tersebut.
Satpol PP Saling Lempar Tanggung Jawab
Dugaan adanya keterlibatan oknum dari penegak Perda (Peraturan Daerah) sendiri semakin memperkeruh suasana. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum Satpol PP, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Purwanto, memberikan jawaban yang terkesan mengambang:
“Info tersebut sudah kami dengar, dan sudah kami panggil yang bersangkutan. Keterangan dari yang bersangkutan, ia hanya menawarkan pekerjaan jual beli pasir. Untuk lebih detail, silakan konfirmasi ke Pak Sekdin Satpol PP.”
Sayangnya, ketika awak media mencoba menindaklanjuti konfirmasi tersebut kepada Samsudi, Sekretaris Dinas Satpol PP yang dimaksud, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sikap saling lempar tanggung jawab dan bungkam ini kian memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan akuntabilitas Pemkab Jombang. Kini, bola panas ada di tangan Pemkab Jombang. Mampukah mereka menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan kepentingan rakyat, atau justru memilih berdiam diri dan menjaga kepentingan segelintir orang “berkuasa” di balik proyek ilegal ini?(Dar)






