JombangTerkini.Com Jombang – Banyaknya kejadian kriminalitas di Jombang belakangan ini dipicu oleh minuman keras (miras). Karena itu, DPRD Jombang mendukung kepolisian agar serius dalam memberantas miras di Kota Santri.
Efek minum miras yang memicu peristiwa kriminalitas akhir-akhir ini sering terjadi. Kasus pertama yang membuat gempar adalah pembunuhan Muhammad Faiz (19), warga Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo.
Faiz dibunuh oleh 6 temannya dan mayatnya dibuang di hutan Desa Marmoyo, Kabuh, Jombang pada Sabtu (18/01/2025). Sebelum dibunuh, Faiz terlebih dulu pesta miras dengan 6 pelaku.
Kasus lainnya adalah pemerkosaan dan pembunuhan Putri Regina Amanda (18). Siswi kelas 3 SMA asal Desa Sebani, Sumobito ini juga dicekoki miras sebelum diperkosa oleh pacar dan dua temannya. Mayatnya dibuang di sungai Kanal Turi Tunggorono, Desa Pacarpeluk, Megaluh pada Selasa (11/02/2025).
Terbaru, seorang buruh pabrik kayu lapis di Jombang dengan keji membunuh dan memutilasi rekannya sendiri. Eko Fitrianto (38) awalnya menghajar temannya, Agus Sholeh (37) hingga tidak sadar.
Dalam kondisi masih bernyawa, bapak dua anak asal Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang itu memenggal kepala Agus dengan sosrok atau alat pengupas kulit kayu. Lagi-lagi, kasus kejahatan ini dipicu oleh miras.
Banyaknya kejahatan yang dipicu miras tersebut memaksa DPRD Jombang angkat bicara. Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mengaku miris dengan kejadian kriminalitas akhir-akhir ini yang dipicu oleh miras.
“Memang rentetan kejahatan di Jombang akhir-akhir ini didahuli dengan mabuk atau pesta miras. Sangat miris,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/02/2025).
Namun menurutnya, Polres Jombang saat ini sudah membuat langkah tepat untuk mengibarkan bendera perang terhadap miras. Hanya saja, Kartiyono meminta Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan agar serius merazia warung-warung yang kedapatan menjual miras.
“Perang terhadap miras ini harus dilaksanakan dengan benar. Artinya harus ada razia-razia secara serius, ke warung-warung yang menjual miras,” ucapnya.
Pemberantasan miras, menurut Kartiyono, tidak bisa berpangku tangan saja ke pihak kepolisian. Seluruh elemen mulai polisi, TNI, dan Pemda harus sejalan dalam pemberantasan mira.
“Di samping itu kami menginginkan tiga pilar ini mampu melakukan deteksi dini untuk mencegah kamtibmas di Jombang. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk memberantas miras, sehingga tidak berpangku tangan ke polisi,” kata Ketua Bapemperda ini.
Sementara, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan tegas dalam memberantas miras di Kota Santri. Terbukti, sebanyak 2.600 botol miras berbagai jenis berhasil disita dalam 5 hari operasinya.
“Penangkapan peredaran miras ini bukan sebuah prestasi bagi kami kepolisian. Melainkan kondisi yang memperihatinkan di Kota Santri,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia bertekad memberantas miras selama menjabat Kapolres Jombang. Sebab menurutnya, kriminalitas di Jombang kerap dipicu oleh pengaruh miras.
“Beberapa kejadian kejahatan pembunuhan, penganiayaan, pencurian maupun kejahatan jalanan lainnya, rata-rata disebabkan miras. Jadi para pelaku ini biasanaya melakukan minuman keras sebelum beraksi,” pungkasnya.(Red)