Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jombang Terungkap, Melibatkan Truk Modifikasi

Jombang terkini.Com Jombang– Aktivitas mencurigakan terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Hasil penelusuran di lapangan pada Rabu (5/11/2025) sore mendapati adanya dugaan praktik ilegal yang melibatkan sejumlah armada truk yang telah dimodifikasi.

​Investigasi menemukan setidaknya empat unit truk modifikasi melakukan pengisian solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jombang. Dua unit truk bak terbuka berwarna kuning (AB 8760 DD) terlihat mengisi bahan bakar menggunakan drum penampung berkapasitas besar. Aktivitas pengisian dilaporkan berlangsung secara rutin tanpa menimbulkan kecurigaan dari petugas SPBU, dengan nilai transaksi mencapai ratusan ribu rupiah per unit.

​Namun, aktivitas pengisian terhenti ketika proses pendokumentasian dilakukan. Truk-truk tersebut segera meninggalkan lokasi, diikuti oleh satu unit truk berwarna biru (AG 8324 AA) yang sebelumnya berada dalam antrean.

​Modus dan Estimasi Volume Pengambilan

​Menurut keterangan dari sumber internal yang identitasnya tidak disebutkan, empat armada truk ini diduga beroperasi dengan pola terencana. Setiap truk disebut memuat dua drum penampung dan diperkirakan melakukan pengisian sebanyak dua kali dalam sehari.

​”Jika dihitung, estimasi total solar subsidi yang diambil dapat mencapai sekitar 16 ton per hari,” jelas sumber tersebut.

​Dampak Ekonomi dan Potensi Kerugian

​Volume solar subsidi sekitar 16 ton (setara 18.608 liter) yang diambil setiap hari berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Dengan membandingkan harga solar subsidi dengan harga jual solar industri (Rp 21.350 per liter), praktik ini menghasilkan selisih keuntungan kotor yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 270 juta per hari.

​Sumber tersebut menambahkan bahwa jika empat armada ini beroperasi secara konsisten di sejumlah SPBU di Jombang (diperkirakan ada 33 SPBU), potensi keuntungan ilegal dan dampak kerugian terhadap subsidi negara dapat menjadi sangat besar.

​Dugaan Jaringan dan Lokasi Penampungan

​Diduga, praktik penyalahgunaan solar subsidi ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan melibatkan dua kelompok jaringan. Lokasi penampungan solar dilaporkan berada di wilayah Kabuh, Jombang, yang diduga dikoordinir oleh oknum berinisial Yu.

​Selain itu, terdapat dugaan gudang penampungan di wilayah Mojoagung yang disebut dikoordinir oleh oknum berinisial Ud. Sebagian solar hasil penyelewengan ini disebut disalurkan ke wilayah Surabaya dan Pasuruan.

​Tanggapan Pihak Terduga

​Ketika dikonfirmasi, oknum berinisial Yu membenarkan bahwa armada truk yang digunakan adalah miliknya. Yu disebut tidak membantah dugaan keterlibatan tersebut namun meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa dipublikasikan secara luas.

​“Nggeh pripun, Mas. Minta tolong dibantu nggeh, nanti yang di lapangan nemui njenengan,” ujar Yu melalui pesan singkat, Kamis (6/11/2025).

​Yu, yang mengaku sedang berada di Surabaya, berjanji akan mengutus seseorang berinisial Gi untuk bertemu dengan pihak media pada sore hari.(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *