Jombangterkini.Com Jombang – Dinginnya guyuran hujan deras pada Selasa (28/10) siang di Lapangan Pemkab Jombang tak mampu memadamkan kobaran semangat dan haru ribuan pegawai non-ASN. Mereka, yang dijuluki “pejuang pengabdian,” akhirnya menuntaskan penantian panjang. Sebanyak 4.101 pegawai non-ASN secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen penyerahan SK ini terasa sangat istimewa. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin, memilih untuk turun langsung ke lapangan. Mereka berdiri berbagi kehangatan di tengah derasnya air hujan bersama para pegawai yang kini sah menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komitmen Jombang: Angkat Seluruh 4.101 Pegawai
Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menjelaskan bahwa pengangkatan ini berlandaskan pada regulasi terbaru, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Yang paling menarik, Pemkab Jombang mengambil keputusan mulia demi keadilan:
”Prioritas pengangkatan seharusnya hanya menyasar 1.907 pegawai yang masuk database BKN. Namun, demi apresiasi atas dedikasi mereka, Pemkab Jombang mengambil keputusan berani mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegas Anwar.
Keputusan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir. Sebanyak 4.101 SK ini terbagi menjadi 497 Tenaga Guru, 441 Tenaga Kesehatan, dan 3.163 Tenaga Teknis lainnya.
Panggilan Hati, Bukan Kebanggaan Jabatan
Dalam sambutannya yang menyentuh, Bupati Warsubi menegaskan bahwa status ASN adalah sebuah kehormatan yang harus diemban dengan tulus.

“Selamat kepada Bapak Ibu sekalian. Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan, namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati, yang disambut anggukan haru para pegawai baru.
Bupati Warsubi mengajak seluruh ASN yang baru diangkat untuk memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK, menjadi birokrat yang berkinerja dan berdampak, serta bersama-sama mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Momen bersejarah ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang secara simbolis menutup babak pegawai non-ASN dan membuka lembaran baru sumber daya manusia pemerintah yang utuh. Di bawah guyuran “hujan rahmat,” Jombang kini memiliki 4.101 abdi negara baru, siap mengabdi dengan penuh dedikasi.(Red)






