Masyarakat Desa Jombatan Kesamben Terima Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2024

Jombang Terkini. Com Jombang – Sebanyak 595 sertifikat tanah yang merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Jombatan Kecamatan Kesamben Jombang.

Acara serah terima berlangsung di pendopo Balai Desa Jombatan pada kamis pagi (30/1/2025), yang dihadiri oleh , perwakilan dari ATR/BPN Kantor Pertanahan Kab. Jombang,Danramil, Polsek Kesamben atau yang mewakili,lembaga desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis perwakilan dari masing-masing RT yang ada di Desa Jombatan Acara ini menandai keberhasilan pelaksanaan program PTSL yang telah dimulai pada tahun 2024 lalu.

Dalam kesempatan yang sama, ketua panitia PTSL desa Jombatan Didik sulistiono menyampaikan terimakasih kepada Perwakilan BPN Jombang ,yang sudah hadir dalam penyerahan sertifikat hari ini.
Pesen kami, tolong sertifikat ini di simpan dengan baik,tidak usah di pinjamkan,dan jika mau di jadikan sebagai jaminan hutang, tolong di jaminkan di bank yang resmi.

Sementara, Kepala Desa Jombatan dalam sambutannya menyampaikan.Terima kasih kepada petugas BPN Jombang yang sudah hadir panitia PTSL desa Jombatan yang sudah bekerja mulai awal hingga penerimaan PTSL pagi ,serta para penerima PTSL yang sudah hadir..

Masih menurut kepala desa Alhamdulillah hari ini desa Jombatan bisa bagi membagi 595 sertifikat..pesan saya simpan sertifikat ini dengan baik, setelah bapak ibu menerima sertifikat tolong sppt segera di bayar,dan sppt sekarang di cetak di desa,dan pembayaran SPPT paleng akhir bulan Juni,. Pungkasnya
Perwakilan dari BPN Jombang

menyampaikan pesan kepada para penerima sertifikat..untuk mengecek, nama, alamat,dan gambar setelah menerima sertifikat dan jika ada kesalahan mohon segera menemui panitia PTSL desa Karobelah untuk segera mengajukan perubahan ke BPN Jombang.ucapnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *