Sinergi Kawal Pembangunan: Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

​​Jombangterkini.com Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang mempertegas komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan perpanjangan kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa (3/3/2026) pagi. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H.

​Benteng Hukum Bagi Pembangunan Daerah

​Dalam arahannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan di atas koridor aturan yang berlaku.

​”Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel. Dukungan hukum ini adalah instrumen penting menuju good governance yang transparan di Jombang,” ujar Bupati Warsubi.

​Lebih lanjut, Bupati berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan rasa aman bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik tanpa rasa khawatir akan terseret masalah hukum di kemudian hari.

​Mengedepankan Langkah Preventif

​Senada dengan Bupati, Kajari Jombang Dyah Ambarwati menyambut baik keharmonisan hubungan antara eksekutif dan aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa fungsi Bidang Datun lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan (preventif) daripada penindakan.

​Konsultasi Dini: Kejari mendorong Pemkab untuk aktif berdiskusi sejak tahap perencanaan.

​Mitigasi Risiko: Mencegah terjadinya penyimpangan hukum yang dapat menghambat pembangunan.

​Pendampingan Profesional: JPN siap menjadi mitra diskusi yang solutif bagi perangkat daerah.

​”Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tegas Dyah Ambarwati.

​Menuju Jombang Maju dan Sejahtera

​Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, Sekda Agus Purnomo, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Kasi dari Kejari Jombang. Sinergi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”, di mana pembangunan dapat melaju pesat tanpa hambatan hukum yang berarti.

(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *