Percepat Pembangunan Pendidikan, 180 Lembaga di Jombang Teken NPHD Hibah Pokir 2026

Jombangterkini.com Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang bergerak cepat untuk memastikan kelancaran pembangunan sektor pendidikan di tahun mendatang. Pada Senin (23/2/2026), sebanyak 180 lembaga penerima hibah berkumpul di Aula 1 Disdikbud Jombang untuk mengikuti sosialisasi sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari dana Pokok Pikiran (Pokir) APBD Tahun Anggaran 2026.

​Landasan Hukum yang Vital

​Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari, yang membuka langsung acara tersebut, menegaskan bahwa NPHD bukan sekadar urusan administratif belaka. Dokumen ini adalah “kunci” utama sebelum dana segar dari pemerintah dapat mengalir ke lembaga-lembaga tersebut.

​”NPHD ini adalah nota kesepahaman (MoU) sekaligus dasar hukum yang wajib ada. Tanpa tanda tangan di dokumen ini, proses pencairan dana tidak bisa dilakukan,” tegas Wor Windari di hadapan para pengelola lembaga.

​Satu Kali Cair, Transparansi Jadi Harga Mati

​Ada yang berbeda dalam mekanisme penyaluran kali ini. Dana hibah Pokir 2026 direncanakan akan disalurkan melalui satu kali pencairan secara langsung. Hal ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program di lapangan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

​Namun, kemudahan tersebut dibarengi dengan tanggung jawab besar. Wor Windari memaparkan bahwa NPHD tersebut mengikat kedua belah pihak dalam beberapa poin krusial:

​Usulan Kegiatan: Harus sesuai dengan perencanaan awal.

​Mekanisme & Linimasa: Pelaksanaan harus tepat waktu sesuai jadwal.

​Pelaporan: Kewajiban pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.

​Instruksi Tegas: Patuhi Juknis!

​Menutup arahannya, Wor Windari menginstruksikan seluruh penerima agar menjadikan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai “kitab suci” dalam pelaksanaan dan pelaporan. Ia mewanti-wanti agar tidak ada keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban.

​”Kami berharap seluruh lembaga memahami tanggung jawabnya. Kelola dana ini secara tertib dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jombang,” pungkasnya.

​Dengan langkah awal yang solid ini, Pemkab Jombang optimis kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui jalur hibah Pokir akan semakin meningkat dan tepat sasaran.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *