Jombangterkini.Com Jombang – Dugaan praktik mafia perizinan di Kabupaten Jombang mencapai titik didih. Skandal yang menyeret dua perusahaan besar, termasuk satu Penanaman Modal Asing (PMA), dinilai telah merusak citra birokrasi dan membuat “wajah Jombang tercoreng” di mata investor.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, melontarkan kecaman keras dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera bertindak tegas membongkar jaringan oknum yang mempermainkan sistem perizinan.
“Wajah Jombang tercoreng, padahal ini menyangkut investasi besar dan masa depan daerah. Mafia-mafia perizinan seperti ini harus ditindak secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Hadi Atmaji, Rabu (5/11/2025).
Rp 1,8 Miliar Melayang, Izin Tak Kunjung Keluar
Dugaan praktik busuk ini mencuat dari dua kasus utama:
PT Jian You Indonesia (PMA): Perusahaan di Mojoagung ini dikabarkan telah menggelontorkan dana fantastis, hingga Rp 1,8 miliar, kepada sejumlah oknum berinisial Sf dan Jk, yang diduga berkolaborasi dengan Kepala Desa setempat. Uang tersebut diberikan untuk “mengurus” izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun hingga kini izin tersebut tak kunjung terbit.
CV Java Pangan Nusantara: Pabrik pengolahan ayam di Denanyar ini sudah beroperasi hampir dua tahun tanpa mengantongi PBG dan izin lingkungan (IPAL/IPLC). Data Dinas PUPR menunjukkan permohonan PBG perusahaan telah ditolak dua kali (2022 dan 2025) karena tidak memenuhi syarat teknis.
Pelanggaran Serius: Hukum Harus Turun Tangan
Pengamat hukum dan lingkungan, Anang Hartoyo, S.H., menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana serius.
“Ini termasuk pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU tentang Bangunan Gedung. Satpol PP dan APH harus turun tangan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujar Anang.
Menurutnya, jika perusahaan tetap beroperasi tanpa izin, Pemda wajib menghentikan kegiatan usaha dan memproses hukum penanggung jawabnya.
Desakan Bongkar Oknum Internal dan Calo
Hadi Atmaji menduga kuat bahwa praktik mafia perizinan ini melibatkan jaringan antara pihak luar dan oknum di internal pemerintahan.
“Yang melakukan ini bukan orang luar saja, tapi juga bisa jadi orang kita sendiri. Oknum di internal perizinan yang mempermainkan sistem. Ini harus diusut tuntas,” tegas politisi PKB tersebut.
Hadi meminta Pemkab Jombang bersikap terbuka dan profesional, tidak hanya menindak pengusaha, tetapi juga membongkar dan memproses hukum oknum yang terlibat pungli, pemalsuan, atau penyalahgunaan wewenang. Kasus ini menjadi alarm keras bagi Bupati untuk segera melakukan evaluasi total sistem perizinan Jombang demi mengembalikan kepercayaan investor.(Red)






